Puluhan Warung Ditertibkan

12 Juli 2010    1 Komentar    Purwakarta

Puluhan warung yang berdiri di atas lahan milik Perhutani di kawasan Cibungur, Kecamatan Bungursari, Minggu (11/7) dibongkar tim gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Warung-warung tersebut dibongkar lantaran tidak mengantongi izin usaha.

Bupati Purwakarta, H Dedi Mulyadi SH yang langsung memimpin pembongkaran tersebut mengatakan, pembongkaran warung dilakukan agar kawasan hutan yang berada di pinggiran jalan Purwakarta-Cikampek ini kembali berfungsi seperti semula. “Kawasan ini harus menjadi etalase dengan kembali ditanami pohon-pohon keras,” ujarnya.

Jika penertiban tersebut tidak dilakukan dari sekarang, dikhawatirkan jumlah yang mendirikan warung di kawasan ini akan semakin bertambah dan nantinya akan sulit mengawasinya. “Kalau ini terus dibiarkan, nanti akan semakin bertambah saja yang membuka usaha di tempat ini,” sambungnya.

Sementara itu, ketika ditemui di tempat terpisah, Kepala Satpol PP, Drs Saepudin Msi mengungkapkan, dalam melakukan penertiban kepada sejumlah warung yang berada di kawasan itu, pihaknya berhasil membongkar sebanyak 74 warung. “Jumlah yang lumayan banyak juga,” sebutnya.

Dijelaskannya, dalam melakukan penertiban, pihaknya tidak akan pandang bulu. “Jika memang melanggar dan harus ditertibkan, maka kita akan menertibkannya,” jelasnya seraya berharap, setelah ditertibkan para pedagang yang tidak memiliki izin tersebut tidak membuka usahanya lagi sembarangan.

Pasundan Ekspres

BERITA TERKAIT

Satu Komentar Pada “Puluhan Warung Ditertibkan”

  1. MR :

    kami akan memperhatikan bagaimana pemda purwakarta bertindak secara tegas dan tidak pandang bulu, karena eksistensi pemerintah dalam pelaksanaan programnya sangat membantu masyarakat.

Komentar Anda